Rabu, 15 Oktober 2008

Kursus Juri Dan Pembuat Jalur

FPTI News, Dalam waktu dekat ini Pengurus Daerah FPTI Jawa Barat akan mengadakan kursus juri dan pembuat jalur. Menurut surat undangan Pengurus Daerah FPTI Jawa Barat yang jatuh ke meja Pengurus Cabang FPTI Kabupaten Bogor sepekan lalu, bahwa surat dengan Nomor 177/Pengda-FPTI/JBR/9.2008 tersebut mengundang setiap Pengurus Cabang FPTI se-Jawa Barat untuk mengikuti kegiatan kursus juri dan pembuat jalur tersebut.

Kursus juri dan pembuat jalur akan dilangsungkan di tempat Pengurus Cabang FPTI Kabupaten Bekasi pada tanggal 20-23 Oktober 2008. Menurut jadwal global yang tertera dalam undangan bahwa kursus berlangsung selama tujuh hari, mulai dari tanggal 20-26 Oktober 2008. Hari senin tanggal 20 Oktober 2008 menurut jadwal akan dilaksanakan Pra kursus yang kegiatannya meliputi, tes pemahaman tentang penjurian, tes penyelesaian jalur pemanjatan, dan pengumuman kelulusan pra kursus.

Tidak semua peserta yang mendaftarkan diri dapat mengikuti kursus juri dan pembuat jalur tingkat Jawa barat tersebut. Dengan mengeluarkan uang pendaftaran pra kursus Rp.30.000/orang, calon peserta hanya mengikuti sebatas pra kursus saja. Setelah peserta yang lulus pada tes pemahaman dan penyelesaian jalur pemanjatan dengan grade 5.10, calon peserta dapat melanjutkan kursus juri dan pembuat jalur dengan membayar biaya kursus sebesar Rp.450.000 dengan syarat lulus pra kursus. Bagi yang tidak lulus uang pendaftaran pra kursus sebesar 30.000 tidak dikembalikan.

Para calon peserta kursus juri dan pembuat jalur tingkat Jawa Barat juga harus memenuhi persyaratan khusus dan umum. Untuk persyaratan menjadi juri dan pembuat jalur akan berbeda, karena mereka juga mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda. Pada persyaratan khusus juri harus mampu menyelesaikan jalur pemanjatan grade 5.9, menguasai komputer (Program Exel), dan menguasai sistem biley (Dinamic & Static). Sedangkan untuk persyaratan umum juri, rekomendasi dari pengcab bersangkutan dan masih aktif didalam pengcab yang bersagkutan.

Sedangkan dalam persyaratan khusus pembuat jalur harus mampu menyelesaikan jalur pemanjatan dengan grade 5.10, masih aktif manjat minimal 2 tahun , mempunyai kemampuan tentang peralatan manjat dan tali temali, sedangkan persyaratan umumnya sama saja dengan persyaratan untuk kursus juri. Kursus juri dan pembuat jalur akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 Oktober 2008 dan akan dilajutkan dengan praktek lapangan pada tanggal 24-26 Oktober 2008 dalam kejurda kelompok umur Jabar 2008 di wall climbing FPTI Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan kursus juri dan pembuat jalur tingkat Jawa barat 2008, FPTI Pengurus Cabang Kabupaten Bogor akan mengirimkan utusanya sebanyak 2 orang. Para utusan diharapkan dapat lulus pada tes pra kursus dan dapat mengikuti kursus dengan sungguh-sungguh sehingga benar-benar dapat memahami tentang penjurian dan pembuatan jalur dalam kompetisi dan pada akhirnya dapat diterapkan dalam kompetisi lokal yang sudah di jadwalkan oleh Pengurus Cabang FPTI Kabupaten Bogor (Kens).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar